Pesantren Modern Tahfidz Qur'an Al Muqarrabun

Featured Coupons

  • Latest Coupons

    Senin, 18 September 2017

    PROGRAM PESANTREN TAHFIDZ QURAN AL MUQARRABUN


    Segala puji milik Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Sholawat serta salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarga, para sahabat serta para pengikutnya yang setia di mana saja berada, semoga semua mendapatkan kebaikan yang sebaik-baiknya dari Allah SWT hingga akhir.
    Dalam Al-Quran surat Al-Ma’un ayat 1-7 Allah swt berfirman:


    “Tahukah kamu orang yang mendustakan agama itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak memberi makan orang miskin, maka celakalah bagi orang-orang yang sholat yaitu orang-orang yang lalai dari sholatnya, orang-orang yang berbuat riya dan enggan menolong dengan barang berguna”.

    Rasulullah SAW bersabda:


    “Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim diantara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.” [HR. Abu Ya’la dan Thobroni, Shohih At Targhib, Al-Albaniy : 2543].


    Kesadaran kita untuk saling berbagi, tidak saja merupakan sikap mulia yang diajarkan agama. Lebih jauh dari itu, pikiran dan naluri manusia sebagai  makhluk sosial selalu   menuntut kita untuk bersikap peduli terhadap segala penderitaan, kekurangan dan keterbatasan yang dirasakan sesama. Ada sisi lain dari bathin kita    yang ikut menderita atau merasa bersalah ketika kita memiliki dan merasakan kemudahan hidup dengan berbagai fasilitasnya, sementara di saat yang sama kita tahu, ada di sekitar kita yang bahkan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup pokok pun terasa sulit. Setitik cahaya harapan mereka telah menjadi dambaan kita bersama, ketika naluri kesadaran kita tergerak untuk melakukan amal nyata, dengan berbagi terhadap sesama maka kitapun dapat saksikan tidak saja para tokoh dan pemuka agama, para cendikiawan, profesional, mahasiswa, pejabat pemerintah bahkan para pengusahapun saat ini telah semakin menyadari hak orang lain dan ia merasa harus memberikannya kepada yang berhak menerimanya.


    A. LATAR BELAKANG.
    Yayasan Divani Rancamanyar adalah lembaga pendidikan, sosial dan dakwah yang telah bergerak sejak tahun 2015 awal dan dikukuhkan secara hukum pada tanggal 28 November Mei 2015   Nomor: 31 oleh Notaris Yuniardi, SH di Kabupaten Bandung Indonesia. Kemudian disyahkan oleh MENKUMHAM No. AHU-0031417.AH.01.04.Tahun 2015. Tegasnya Yayasan ini didirikan sebagai langkah kongkret, wujud keimanan kepada ayat Allah : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat”  (QS Al Maidakeberuntunganh 5 : 35)



    Kegiatan Yayasan Divani Rancamanyar diawali dengan  konsentrasi pada bidang pendidikan anak usia dini dan lembaga kursus ketrampilan, mulai dari TK Islam, PAUD dan Kober. Sedangkan kegiatan Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Al-Muqarrabun masih merupakan kegiatan majlis Ta’lim dari rumah ke rumah (melayani permintaan masyarakat sekitar Kabupaten Bandung).
    Baru setelah adanya tanah wakaf di Kampung Barujaya Rt 001/03 Desa   Sukamanah Kecamatan Pengalengan  Kabupaten Bandung seluas 840 m2, maka pihak pengurus sepakat untuk membentuk pendidikan keagamaan bagi yatim piatu dhuafa yang lebih serius lagi dalam rangka syiar Islam di masyarakat, dalam rangka membentuk karakter generasi Islam yang sesuai dengan syariat Islam melalui program tahfidz Qur’an. Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Al-Muqarrabun memberikan materi kepada santri yang meliputi takhasus Al Qur'an, Tahfidz Al Qur'an, Kajian Tafsir Al Qur'an, Kajian Hadist, Kajian Fikih dan Bahasa Arab. Sedangkan pembelajaran Pondok Pesantren ini adalah menggunakan sistematika Al Qur’an dan hadits. Menjadikan Al Qur’an dan sunnah rasul sebagai pedoman hidup, berjalan seiring dengan aktivitas kehidupan sehari-hari warga pondok terutama pengurus, para asatidz dan santri-santrinya, sehingga secara otomatis akan menambah semangat serta motivasi pembentukan akhlakul karimah.
    Selanjutnya, Dalam acara kemasyarakatan Yayasan Divani Rancamanyar juga memiliki kegiatan pelatihan berupa kursus membuat kue bolu dan aneka kue, dan telah mengadakan  pameran kuliner di tingkat kabupaten hingga provinsi.

    Yayasan Divani Rancamanyar dan Pesantren Tahfidz Qur’an Al-Muqarrabun beralamat di Kp. Nusa No. 84 Rt 03/15  Desa Rancamanyar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung Jawa Barat 40375 akta notaris Yuniardi, S.H. No 31 Tanggal 28 November Tahun 2016.
    Dan memiliki Komplek Ponpes Tahfidz Quran Al-Muqarrabun beralamat di Jalan Raya Pintu Pangalengan Kp. Barujaya Rt 001/03 Desa Sukamanah Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung 40378 berdasarkan SK. Yayasan Divani Rancamanyar no. 015/SK/YDR/XII/2015.

    Rekening Bank BRI  UNIT SAYURAN BANDUNG No. 3998-01-01142153-0 a.n Yayasan  
    Divani Rancamanyar. NPWP YAYASAN DIVANI RANCAMANYAR Nomor.74.657.648.7-445.000



    B. PERMASALAHAN
    Dengan anak asuh Yatim Piatu Dhuafa sebanyak 82 ORANG yang ada dan siap diasramakan, Tetapi mengingat keterbatasan sarana dan prasarana yang tidak berimbang dengan jumlah santri/anak asuh, Maka pesantren tahfidz Qur’an Al-Muqarrabun membuat program pembangunan pondok pesantren  di tanah wakaf seluas 840 M2 yang terletak di Jalan Raya Pintu Pengalengan Kp. Barujaya Rt 001/03 Desa Sukamanah Kec. Pengalengan Kab. Bandung.    






     

    Pesantren Tahfidz Qur’an Al Muqarrabun Rumah Bagi Anak Yatim Piatu Dan Dhuafa

  • Copyright © PESANTREN TAHFIDZ QUR"AN AL MUQARRABUN™ is a registered trademark.
    Designed by Templateism. Hosted on Blogger Templates.